AMBON, Buruterkini.com– Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Buru fokus pentahapan Pemilihan Kepala Darah (Pilkada) serentak 14 November 2024 mendatang. Salah satu yang dilakukan adalah evaluasi Panwas Kecamatan (Panwascam) untuk dilantik kembali di Pilkada.
Ketua Bawaslu Kabupaten Buru Fathi Haris Thalib mengatakan, tahapan yang dilakukan jelang Pilkada adalah kesiapan pembentukan badan ad hock.
Dikatakan, alasan tidak dilakukan perekrutan Panwas Kecamatan, karena Panwas yang dibentuk pada pemilu Februari 2024 lalu kinerjanya masih dianggap baik, sehingga dilakukan evaluasi dan dilanjutkan di Pilkada sebagaimana juknis yang telah ditetapkan.
“Memang tidak ada pergantian, kami hanya evaluasi kinerja mereka, dan semua masih tetap di akomodir untuk Pilkada. Insya Allah mereka (Panwascam) dilantik pada tanggal 24 Mei 2024,”Jelas Haris kepada Ambon Ekspres, via seluler, Sabtu (17/05/2024).
Ada 30 anggota Panwascam dari total 10 Kecamatan di Kabupaten Buru yang akan dilantik. Mereka diharapkan lebih meningkatkan kualitas kerja dari sebelumnya. Terutama masalah kordinaasi lintas jajaran dan mitra lainnya seperti partai politik, maupun para pendukung calon kepala daerah.
Kerja sama Panwascam dengan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) juga perlu ditingkatkan, agar semua tugas dapat dilaksanakan dengan baik dilapangan.
“Intinya mereka harus lebih lincah lagi dalam melakukan tugas pengawasan, sebab sudah ada pengalaman di pemilu sebelumnya. Loyalitas setiap anggota panwascam sangat diharapkan
di Pilkada,” bebernya.
Menurut dia, hasil evaluasi Bawaslu Se-Maluku di pemilu 14 Februari kemarin, Kabupaten buru masih lebih baik dari daerah lain. Itu sebabnya tidak ada perekrutan panwascam hanya evaluasi.
“Kita kemungkinan ada satu anggota panwascam di Kecamatan Air Buaya yang lolos PPPK Bawaslu. Sesuai informasi mereka lantik tanggal 21, dan karena tidak bisa rangkap jabatan maka dia harus diganti, dengan peserta lain sesuai nomor urut,” katanya.
Rekrutmen Panwaslu Kelurahan dan Desa (PKD) saat ini sedang berlangsung, pengumuman pendaftaran sudah disebarkan. Diharapkan para putra putri terbaik Kabupaten Buru bisa mendaftar.
“Untuk PKD sedang dalam proses perekrutan sebanyak 82 orang sesuai jumlah Desa di Kabupaten Buru 82. Mereka nanti dilantik oleh Panwas masing-masing Kecamatan,” sebut Haris.
Ketika ditanya kendala yang dialami Bawaslu Buru selama ini.? ia mengatakan, kendala yang dialami misalnya, jika terjadi perubahan regulasi tentang Pilkada atau pengawasan. Sementara regulasi awal sudah disosialisasikan ke jajaran dan masyarakat, tiba-tiba ada perubahan regulasi maka harus sosialisasikan kembali.
Selain itu, Bawaslu Buru saat ini belum termasuk Satuan Kerja (Satker) dan secara administrasi masih menunggu arahan dan lainnya dari Bawaslu Provinsi.
“Tetap saya kira ini sudah menjadi tugas kita seperti itu harus dilakukan sosialisasi ke jajaran maupun masyarakat meski dalam situasi apapun,” ungkap orang nomor satu di Bawaslu Kabupaten Buru itu. (WHB)