Menanti Kepedulian Capres-Cawapres, Masyarakat Pertembakauan Resah Akibat RPP Kesehatan

Bagikan Artikel

JAKARTA,AE – Para Calon Presiden (Capres) dan Calon Wakil Presiden (Cawapres) diminta untuk membuktikan kepeduliannya terhadap para pekerja dan petani tembakau di Indonesia. Terutama di tengah keresahan akibat munculnya pasal-pasal tembakau di Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Kesehatan.

“Sejauh ini tidak ada keseriusan dan ketegasan dari ketiganya (pasangan Capres Pilpres 2024) dalam mengangkat nasib petani tembakau dan masa depan industri hasil tembakau,” ucap Koordinator Nasional Asosiasi Petani dan Pekerja Tembakau Nusantara (APPTN), Samukrah, dalam keterangannya, Selasa (6/2).

Samukrah mengingatkan bahwa terdapat jutaan masyarakat yang menggantungkan hidupnya di sektor pertembakauan. Mereka sangat menantikan komitmen serta gagasan para calon pemimpin Indonesia untuk menjaga keberlangsungan mata pencaharian mereka. Hal ini juga akan menjadi penentu pasangan calon mana yang akan dipilih saat pencoblosan pada 14 Februari 2024.

Samukrah menambahkan sektor pertembakauan di Indonesia sedang dalam kondisi tidak baik-baik saja akibat munculnya berbagai aturan yang bersifat pelarangan pada pasal-pasal tembakau di RPP Kesehatan. Maka, para pekerja dan petani tembakau meminta perhatian dan komitmen dari para Capres dan Cawapres untuk menunjukkan kepedulian serta gagasan positif terhadap nasib sektor pertembakauan di Indonesia.

Ia melanjutkan banyaknya pelarangan bagi produk tembakau di RPP Kesehatan dapat mengancam mata pencaharian, kesejahteraan, dan keberlangsungan pekerja dan petani tembakau. Bahkan, pelarangan tersebut juga berpotensi berimbas negatif ke pihak lain, termasuk pedagang, pelaku industri kreatif, dan media.

Di kesempatan yang sama, Penasihat Perhimpunan Ekonomi Pertanian Indonesia (PERHEPI), Dr Zainal Abidin, menambahkan pentingnya bagi para Capres dan Cawapres untuk menunjukkan posisi keberpihakan, gagasan, dan rencana bagi industri hasil tembakau. Hal ini lantaran secara umum keberadaan para petani dan pekerja tembakau perlu mendapatkan perhatian serius dari pemerintah.

Menurutnya, Indonesia merupakan negara agraris yang memiliki kekayaan alam yang berlimpah, salah satunya adalah tembakau yang sudah ada sepanjang sejarah Indonesia. Maka, sangat disayangkan bahwa tembakau tidak masuk ke dalam komoditas unggulan. Sebaliknya, pemerintah justru membuat regulasi yang membatasi dan menghambat komoditas ini sebagaimana tercermin di pasal-pasal tembakau dalam RPP Kesehatan.(NET)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *