Bawaslu Buru Sebut Ijazah MDR Asli

Bagikan Artikel

AMBON,buruterkini.com, –Bawaslu Kabupaten Buru akhirnya angkat suara terkait Ijazah palsu paket C milik bakal calon (Balon) Bupati Buru, Muhamad Daniel Rigan (MDR) yang diduga palsu menjadi ramai diperbincangkan publik Maluku.

Tak menunggu lama, Bawaslu kemudian melakukan kroscek langsung ke suku dinas di Jakarta dan ditemukan Ijazah tersebut asli bukan palsu.

Anggota Bawaslu Kabupaten Buru, Epsus Kliong Tomhisa mengungkapkan, Daniel Rigan dilaporkan ke Polda Maluku terkait dugaan ijazah palsu saat mendaftar di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buru sebagai bakal calon Bupati.

Pihaknya langsung melakukan pengawasan dengan mengkonfirmasi langsung terkait keabsahan ijazah tersebut di PKBM (Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat) Riset Nusantara Jaya, Jakarta dan Suku Dinas Pendidikan Jakarta tanggal 3 sampai 4 September 2024.

Dari hasil konfirmasi itu, ditemukan bukti bahwa ijazah paket C milik Muhamad Daniel Rigan (MDR) asli dan memenuhi syarat pencalonan kepala daerah tahun 2024.

“Ijazah MDR asli, bukan palsu. Ini sudah terkonfirmasi oleh Bawaslu saat mendatangi PKBM Riset Nusantara Jakarta maupun di Suku Dinas Jakarta Kota,” kata Epsus kepada media ini, Minggu kemarin.

Kordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (PPPS) Bawaslu Buru ini tegaskan, pengawasan verifikasi yang dilakukan sesuai peraturan Komisi Pemilihan (KPU) nomor. 8 Tahun 2024 Tentang Persyaratan Calon Bupati dan Wakil Bupati berijazah minimal SLTA atau sederajat.

Dan setelah dilakukan pengecekan atau verifikasi di sekolah asal dan Suku Dinas Pendidikan Jakarta Kota, ternyata ijazah Muhamad Daniel Rigan memang diakui keabsahannya dan lembaganya pun resmi.

“Yang melakukan pengawasan lansung adakah ketua Bawaslu, Fatih Haris Thalib, Kepala Sekretariat selaku Ketua Tim Verifikasi dan Kasubag dengan melakukan pengawasan, baik di PKBM Riset Nusantara Jakarta maupun di Suku Dinas Jakarta Kota,” ungkapnya. (WHB)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *