Buruterkini.com-Untuk pemetaan kerawanan tempat pemungutan suara (TPS) dalam rangka kesiapan pengamanan Pilkada 2024. 4009Polres Buru mengadakan rapat koordinasi dengan sejumlah pihak.
Rapat koordinasi yang berlangsung di Aula Endra Dharmalaksana Polres Buru itu dibuka oleh Wakapolres Buru, Kompol Akmil Djapa
Kamis 05/9 2024.
Hadir dalam rakor tersebut diantaranya, KPU, Kesbangpol, Bawaslu dan Satpol PP Kabupaten Buru.
Pada kesempatan itu, Kabag Ops AKP Deny Indrawan Lubis mengatakan, Polres Buru telah melakukan pemetaan kerawanan yang regulasinya diatur langsung dari pusat, berkaitan dengan kerawanan terdapat dua indikator yaitu rawan dan sangat rawan.
Kecamatan yang termasuk rawan adalah kecamatan yang desanya di pegunungan, seperti Fena Leisela, Waplau dan Lolongguba, juga kecamatan penyebrangan yaitu Batabual,” ungkapnya.
Diketahui, berdasarkan hasil Pleno DPS, Kabupaten Buru memiliki 250 TPS, untuk itu Polres Puru telah menyiapkan personil dengan simulasi, untuk TPS rawan, 1 personil 1 TPS dan 2 orang Linmas.
Kemudian, untuk TPS sangat rawan, Polres Buru menyiapkan 2 Personil 1 TPS dan 4 Linmas.
Terkait hal tersebut, Bawaslu Kabupaten Buru memberikan apresiapsi kepada Polres Buru, karena sudah melaksanakan Rakor.
Kami sangat mengapresiasi terkait kegiatan Rakor yang dilaksanakan oleh Polres Buru. Karena, selain pihak kepolisian, Bawaslu RI juga sudah melakukan Launcing Indeks Kerawanan Pemilihan pada 26 Agustus 2024 kemarin,” kata Kordiv HP2H Bawaslu Buru, Taufik Fanolong.
Dirinya menjelaskan, fokus kerawanan yang disampaikan oleh Bawaslu bukan hanya berkaitan dengan keamanan, melainkan pelanggaran pada setiap tahapan pemilihan, pencalonan, kampanye, perhitungan suara dan logistik.
Berkaca pada Pemilu kemarin, ketersediaan logistik kekurangan maupun tertukar surat suara itu juga bisa menyebabkan timbulnya masalah yang bisa berujung pada konflik, sehingga kita harus sama-sama memperhatikan hal tetsebut,” ujar Taufik.
Sehingga, Dirinya meminta dukungan dari Polres Buru untuk membantu mengawal jajaran Bawaslu hingga sampai ke pengawas tempat pemungutan suara (PTPS).
Kami secara kuantitas hanya 1 orang per TPS dan 1 orang per desa, kalau Desa Namlea yang luas maka pasti PKD kami akan banyak mengadapi kendala di lapangan, sehingga dukungan dari Polres, Pol PP dan Linmas pastinya sangat kami harapkan,” pungkasnya.