Bawaslu Gandeng KAHMI Kawal Pilkada Serentak

Bagikan Artikel

AMBON, Buruterkini.com-– Bawaslu Provinsi Maluku terus bekerjasama dengan berbagai pihak sebagai mitra untuk tetap mengawal pelaksanaan pilkada serentak berlangsung aman. Salah satunya dengan mengandeng Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) Maluku dalam mengawasi pesta demokrasi 27 November mendatang.

Untuk mewujudkannya kerja sama ini, Bawaslu Maluku gelar Rapat Koordinasi Kelembagaan bersama KAHMI, dalam rangka evaluasi pengawasan Pemilu yang berlangsung di Biz Hotel, Sabtu (05/10/2024).

Anggota Bawaslu Maluku, Astuti Usman pada kesempatan itu mengatakan bahwa massa kampanye telah memasuki hari ke-11, dengan demikian maka telah memasuki masa-masa krusial yang membutuhkan peran serta masyarakat, organisasi kepemudaan termasuk KAHMI Maluku.

“Massa kampanye 40 hari, dan telah memasuki hari ke-11, berarti tersisa tinggal 29 hari lagi. Itu tandanya kita mendekati fase yang menegangkan, apalagi Bawaslu alami keterbatasan SDM. Kami berharap sebagai mitra KAHMI dan lainnya bisa menjadi perpanjangan mata dan telinga Bawaslu pada setiap tahapan pilkada,” kata Astuti.

Kordinator Divisi (Kordiv) Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi Bawaslu Maluku ini menegaskan, Bawaslu terus berupaya bekerja sama dengan organisasi kepemudaan maupun kemasyarakatan di Maluku untuk sama mengawal proses Pilkada serentak dapat berlangsung aman dan berkualitas.

Termasuk diantaranya, KAHMI yang tidak hanya melakukan kerjasama secara formalitas, tetapi menjadi mitra penting untuk mengawasi pesta demokrasi dan mengawal pelaksanaan Pilkada 2024.

Permasalahan yang sering terjadi di Pilkada katanya, yaitu terkait laporan meski sangat muda ditelusuri dan penanganannya bisa lebih leluasa untuk segera diproses.

Akan tetepan lebih sulitnya jika melalui pemberitaan media massa, harus dilakukan kajian, kemudian menelusuri. Tujuan penelusuran itu dimaksudkan apakah persoalan tersebut benar atau sebaliknya.

“Itu sebabnya kita berharap KAHMI bersama Bawaslu bisa menyamakan pemahaman.soal pencegahan pengawasan, penindakan, dan penyelesaian sengketa Pilkada. Kerja sama penting agar ruang kecurangan makin kecil dilakukan saat pilkada,” tandasnya.

Anggota Bawaslu Maluku lainnya
Samsun Ninilouw menambhakan,
bahwa pekerjaan pengawas layaknya seperti pengawas, karena harus diteliti secara benar ketika melakukan pengawasan. Bahkan dari awal sudah harus di awasi dengan ketat apalagi soal Pilkada.

Situasi ini juga sangat terkendala kekurangan sumber daya manusia (SDM) Bawaslu, yang tidak bisa mampu mengcover semua wilayah di Maluku.

Meski diketahui ada jajaran Bawaslu disetiap Kabupaten Kota Kecamatan desa dan kelurahan, namun secara keseluruhan tidak sebanding dengan luas wilayah Maluku untuk bisa mengontrol setiap kecurangan yang terjadi.

“Adanya kekurangan ini, sehingga Bawaslu membutuhkan mitra, salah satunya KAHMI yang diharapkan bisa bersinergi bersama kawal Pilkada serentak dapat berlangsung dengan baik,” sebut
Koordinator Devisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Maluku itu. (WHB)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *