Bawaslu Buru Hadiri Apel Siaga Gakkumdu dan Penandatanganan Pilkada Damai

Bagikan Artikel

AMBON, Buruterkini.com. — Bawaslu Kabupaten Buru hadiri apel Siaga Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) se-Provinsi Maluku yang berlangsung digedung presisi, Kantor Polda Maluku bilangan Tantui Ambon, Senin (30/09/24).
Anggota Bawaslu Kabupaten Buru, Epsus Kliong Tomhisa mengatakan, dari kegiatan itu banyak hal disampaikan dari tiga instansi, diantaranya Bawaslu Maluku, Kepolisian maupun Kejaksaan. Salah satunya dengan mengharapkan kepada Bawaslu 11 Kabupaten/Kota untuk tetap bersinergi kolaborasi dengan membangun kerjasama yang baik, dan mempunyai satu pemahaman terhadap penerapan aturan di Sentra Gakkumdu.
“Kegiatan Apel Siaga ini, kami di Kabupaten, khususnya Buru pada prinsipnya diminta untuk tetap bersinergi, karena tujuan dari Apel Siaga untuk memastikan bahwa kesiapan Kabupaten Kota untuk sentra Gakkumdu dalam proses penanganan pidana dalam pemilu, dapat dilakukan dengan baik transparan dan akuntabel,”jelas Epsus kepada Ambon Ekspres, Senin kemarin.
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (Kordiv P3S) Bawaslu Buru ini mengaku, adanya kegiatan ini banyak yang disampaikan terutama terkait kerja-kerja kolaborasi pengawasan Bawaslu ke depan. “Dari semua penyampaian tadi, maka pada prinsipnya kita tetap bersinergi dengan Gakkum dalam menegakan aturan kepemiluan di Pilkada nanti,”tandasnya.
Kegiatan Apel Siaga Gakkumdu se-Provinsi Maluku, juga dilanjutkan dengan deklarasi bersama mengawal Pilkada Damai dan berintegritas. (WHB)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *