Hadapi Gugatan, Bawaslu Buru Siapkan Laporan Hasil Pengawasan

Bagikan Artikel

Buru,buruterkini.com- –BAWASLU Kabupaten Buru akan menyiapkan seluruh laporan pengawasan Pilkada di daerah itu untuk menghadapi gugatan yang diajukan dua pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Buru ke Mahkamah Konstitusi (MK) RI. “Untuk gugatan di MK, kami Bawaslu Buru selalu siap,”kata ketua Bawaslu Buru, Fathi Haris Thalib kepada media ini, Senin (23/12/24).
Dikatakan, meski di gugatan tersebut KPU sebagai pihak teradu. Namun Bawaslu sebagai pihak terkait juga harus menyiapkan semua laporan pengawasan setiap tahapan pilkada. Ini pelru, agar dijadikan bahan kebutuhan persidangan di MK. Bahwa Bawaslu sebagai lembaga pengawas harus siap dengan semua data yang dimiliki. “Semua laporan jajaran kami yang paling bawah, mulai dari TPS Kecamatan hingga Kabupaten, akan kami siapkan,”jelas Thalib.
Data media ini, tercatat 11 pasangan calon kepala daerah Bupati Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota dari sembilan daerah di Maluku mengajukan gugatan hasil perselisihan Pilkada ke Mahkamah Konstitusi, kecuali Kota Tual dan SBB.
Dua diantaranya dari Kabupaten Buru yakni, pasangan calon Bupati Wakil Bupati nomor urut 4, Amustofa Besan- Hamsah Buton (AMANAH). Pasangan Calon nomor urut 1, Muhammad Daniel Regan- Harjo Danto (MANDAT). (WHB)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *